Kamis, 23 September 2021

Perbedaan antara UNBK Dan ANBK

SMKS Pancasila - Belum lama ini SMKS Pancasila Lamteng telah mengadakan pelaksanaan Assesmen Nasional Berbasis Komputer yang telah di ikuti oleh peserta didik kelas XI, Pertanyaannya "Kenapa yang melaksanakan kelas XI dan bukan kelas XII?"

Ada beberapa penjelasan yang mungkin bisa memberikan kemudahan bagi kita untuk memahaminya berikut beberapa penjelasannya

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) selain perubahan nomenklatur menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) juga adanya perubahan sistem evaluasi pembelajaran. Apa perbedaannya? dan kapan jadwal dari ANBK 2021?

BNSP (Badan Nasional Standarisasi Pendidikan) sebuah badan turunan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan jika ANBK adalah program penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh satuan pendidikan atau sekolah.

ANBK resmi menjadi pengganti UNBK yang telah diluncurkan pada tahun 2019 sebagai satu produk dari Merdeka Belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama pendemi Covid-19

SMKS Pancasila Lamteng - Tak mematahkan semangat untuk belajar menuntut ilmu, itulah yang menjadi tantangan sendiri bagi para guru dan siswa di SMK ini (Pancasila) yang tak mematahkan semangat untuk para guru dan siswanya untuk tetap melaksanakan pembelajaran. 

Walaupun pandemi Covid-19 berlangsung bagaimanapun cara dan upaya yang di kerahkan untuk perjuangan masa depan peserta didik SMKS Pancasila Lamteng untuk tetap tersalurkan, dengan memperhitungkan pantangan dengan mengikuti aturan Prokes yang sedang di galakan. dengan  berbagai kemungkinan juga para guru yang ada juga telah melaksanakan bentuk program pemerintah yaitu melakukan vaksin juga demi antisipasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

PTM di lampung tengah juga mulai perlahan di setujui oleh pemerintah dinas kabupaten lampung tengah. dengan memperhitungkan pembatasan siswa untuk berkerumun, tersedianya tempat cuci tangan pakai sabun, dan aturan prokes yang lain. Adapun rekomendasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka tertulis dalam surat edaran


Dengan demikian pimpinan dan para guru dan staf memulai rencana untuk pembelajaran tatap muka di lakukan dengan model sift yang dimana 1 kelas maksimal dilakukan 15 orang di dibuat secara bergantian antara sesi 1 dan sesi dua dengan maksimal tatap muka 3 jam untuk 1 kali pertemuan, dengan harapan siswa dapat menerima atau menampung yang disampaikan.