SMKS Pancasila - Walaupun pandemi Virus covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang, Namun pembelajaran praktikum di SMK Pancasila harus ada, Bukannya melanggar aturan pemerintah, akan tetapi kebijakan untuk siswa-siswi SMK ada pengecualian terkait dengan pembelajaran praktikum, yang sangat sulit sekali disampaikan dengan cara Daring.
Sesuai keputusan kementerian pendidikan maka pembelajaran tatap muka praktikum ada pengecualian dan tetap harus menjaga protokol kesehatan adapun informasi ini di dapat dari situs resmi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/smk-di-semua-zona-boleh-pembelajaran-tatap-muka-untuk-praktikum
Adapun penjelasannya kurang lebih sebagai berikut:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama dengan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Kesehatan
(Menkes), bersepakat dalam penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa
pandemi Covid-19. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan
Bersama (SKB) Empat Menteri yang diputuskan setelah melihat hasil survei
yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud
terkait dampak yang timbul akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama
masa pandemi Covis-19. Hasilnya, untuk jenjang SMK, pembelajaran praktik
membutuhkan kehadiran siswa dan guru secara fisik di ruang praktikum
dengan protokol kesehatan yang ketat.