Jumat, 05 November 2021

Pembelajaran Praktik Jurusan harus ada meski sedang dalam pendemi, Kalau gak dapat apa?

SMKS Pancasila - Walaupun pandemi Virus covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang, Namun pembelajaran praktikum di SMK Pancasila harus ada, Bukannya melanggar aturan pemerintah, akan tetapi kebijakan untuk siswa-siswi SMK ada pengecualian terkait dengan pembelajaran praktikum, yang sangat sulit sekali disampaikan dengan cara Daring.

Sesuai keputusan kementerian pendidikan maka pembelajaran tatap muka praktikum ada pengecualian dan tetap harus menjaga protokol kesehatan adapun informasi ini di dapat dari situs resmi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/smk-di-semua-zona-boleh-pembelajaran-tatap-muka-untuk-praktikum

Adapun penjelasannya kurang lebih sebagai berikut:

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Kesehatan (Menkes), bersepakat dalam penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diputuskan setelah melihat hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud terkait dampak yang timbul akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covis-19. Hasilnya, untuk jenjang SMK, pembelajaran praktik membutuhkan kehadiran siswa dan guru secara fisik di ruang praktikum dengan protokol kesehatan yang ketat.