SMKS Pancasila - Walaupun pandemi Virus covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang, Namun pembelajaran praktikum di SMK Pancasila harus ada, Bukannya melanggar aturan pemerintah, akan tetapi kebijakan untuk siswa-siswi SMK ada pengecualian terkait dengan pembelajaran praktikum, yang sangat sulit sekali disampaikan dengan cara Daring.
Sesuai keputusan kementerian pendidikan maka pembelajaran tatap muka praktikum ada pengecualian dan tetap harus menjaga protokol kesehatan adapun informasi ini di dapat dari situs resmi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/smk-di-semua-zona-boleh-pembelajaran-tatap-muka-untuk-praktikum
Adapun penjelasannya kurang lebih sebagai berikut:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama dengan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Kesehatan
(Menkes), bersepakat dalam penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa
pandemi Covid-19. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan
Bersama (SKB) Empat Menteri yang diputuskan setelah melihat hasil survei
yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud
terkait dampak yang timbul akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama
masa pandemi Covis-19. Hasilnya, untuk jenjang SMK, pembelajaran praktik
membutuhkan kehadiran siswa dan guru secara fisik di ruang praktikum
dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami menjaring masukan
dari SMK dan hasilnya banyak anak SMK yang kesulitan memahami
pembelajaran. Kemudian timbul adanya kekhawatiran jika kondisi ini terus
berlangsung, lulusan SMK menjadi tidak kompeten,” tutur Direktur
Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, saat memberikan
sambutan dalam kunjungan kerja ke SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa
(11/8/2020).
Dalam aturan terbaru tersebut, sekolah yang berada
di zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran
tatap muka. Khusus untuk SMK, pada semua zona diperbolehkan pembelajaran
tatap muka, namun hanya untuk pembelajaran praktik karena adanya
kebutuhan praktikum. Pembelajaran praktik tersebut harus dilakukan
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Realisasinya di
lapangan diserahkan kepada SMK dengan tetap berkoordinasi dengan satuan
gugus tugas setempat dan dinas pendidikan," kata Wikan.
Wikan
mengatakan, sebagai bentuk persiapan saat ini pemerintah daerah melalui
dinas pendidikan tengah melakukan asesmen untuk memetakan tingkat
kesiapan sekolah sebelum pembelajaran tatap muka dibuka. Salah satunya
adalah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami tidak ingin
terburu-buru membuka sekolah. Kami mengajak seluruh warga sekolah
bekerja sama untuk menciptakan sekolah yang sehat dan aman sebagai
prioritas semua,"kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, pada
kesempatan yang sama.
Menurut Direktur Sekolah Menengah
KejuruanKemendikbud, M. Bakrun, berdasarkan revisi SKB tersebut,
diperbolehkannya pembelajaran tatap muka bagi jenjang SMK dikarenakan
pembelajaran praktik merupakan keahlian inti SMK. Oleh karena itu,
pembelajaran praktik mata pelajaran produktif bagi peserta didik SMK
diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan
seperti menggunakan masker, tersedianya sarana kesehatan dan kebersihan
yang baik, serta penerapan social distancing.
“Pembagiannya (jadwal masuk siswa) diatur sekolah per shift merujuk pada protokol kesehatan yang ada. Kesiapannya diserahkan ke masing-masing daerah dan sekolah. Ada satuan gugus tugas di daerah yang menentukan sekolah dan daerah mana yang sudah memenuhi daftar periksa,” katanya.
Selanjutnya, penyederhanaan kurikulum juga diberlakukan oleh Kemendikbud untuk memberikan kemudahan bagi guru-guru agar tidak perlu menuntaskan kurikulum serta tidak membebani siswa dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Serta memberi pengarahan terhadap siswa-siswi serta orangtua dengan maksud dan tujuan diberlakukannya PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dengan menyesuaikan jadwal yang penting dan harus melakukan PTM, demikian pula orang tua siswa juga menyadari dan memahami akan karena belajar dirumah banyak dari siswa yang mengeluhkan bila pelajaran praktik susah diterapkan secara daring
Tidak ada komentar:
Posting Komentar